(1) Harus mengutamakan nilai-nilai manusiawi.
(2) Harus memberikan kesempatan untuk mengembangkan segala potensi peserta didik secara optimal.
(3) Harus memberikan kesempatan pendidikan yang sama bagi semua peserta didik.
(4) Harus komprehensif dan sistematis.
(5) Harus berorientasi pada pembangunan.
(6) Harus dikembangkan dengan memerhatikan keterkaitannya dengan berbagai komponen pendidikan secara sistematis.
(7) Harus menggunakan sumber daya secermat mungkin.
(8) Harus berorientasi pada masa yang akan datang.
(9) Harus kenyal dan responsif terhadap kebutuhan yang berkembang di masyarakat, tidak statis tetapi dinamis.
(10) Harus merupakan sarana untuk mengembangkan inovasi pendidikan.
Sumber:
Usman, Husaini. 2011. Manajemen: Teori, Praktek, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. Hal.129.
Keyword terkait:
perencanaan pendidikan di indonesia, perencanaan pendidikan nasional, perencanaan pendidikan menurut para ahli, perencanaan pendidikan di sekolah, perencanaan pendidikan dalam sistem pendidikan nasional.