1) keadaan sekarang (tidak dimulai dari nol, tetapi dari sumber daya yang sudah ada);
2) keberhasilan dan faktor-faktor kritis keberhasilan;
3) kegagalan masa lampau;
4) potensi, tantangan, dan kendala yang ada;
5) kemampuan merubah kelemahan menjadi kekuatan, dan ancaman menjadi peluang analisis (Strenghts, Weaknesses, Opportunities, and Threats atau SWOT);
6) mengikutsertakan pihak-pihak terkait;
7) memerhatikan komitmen dan mengoordinasikan pihak-pihak terkait;
8) mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi, demokratis, transparan, realistis, legalistis, dan praktis;
9) jika mungkin, mengujicobakan kelayakan perencanaan.
Sumber:
Usman, Husaini. 2011. Manajemen: Teori, Praktek, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. Hal.129.
Keyword terkait:
perencanaan pendidikan di indonesia, perencanaan pendidikan nasional, perencanaan pendidikan menurut para ahli, perencanaan pendidikan di sekolah, perencanaan pendidikan dalam sistem pendidikan nasional.