AsikBelajar.Com | Artikel ini dikutip dari buku manajemen Husaini Usman sbb:
A. Pengertian Perencanaan
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan perencanaan, berikut ini dikutip beberapa definisi perencanaan.
Perencanaan ialah sejumlah kegiatan yang ditentukan sebelumnya untuk dilaksanakan pada suatu periode tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Perencanaan menurut Bintoro Tjokroaminoto ialah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Prajudi Atmosudirdjo mendefinisikan perencanaan ialah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukan, bilamana, di mana, dan bagaimana cara melakukannya. Siagian mengartikan perencanaan sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang menyangkut hal-hal yang akan dikerjakan di masa datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Dior berpendapat bahwa yang disebut perencanaan ialah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang, yang diarahkan untuk mencapai sasaran tertentu (Anonim, 2000).
Perencanaan menurut Handoko (2003) meliputi (1) pemilihan atau penetapan tujuan-tujuan organisasi, (2) penentuan strategi, kebijakan, proyek program, prosedur, metode, sistem, anggaran, dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
Perencanaan pada hakikatnya adalah proses pengambilan keputusan atas sejumlah alternatif (pilihan) mengenai sasaran dan cara-cara yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang guna mencapai tujuan yang dikehendaki serta pemantauan dan penilaiannya atas hasil pelaksanaannya, yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Proses ialah hubungan tiga kegiatan yang berurutan, yaitu menilai situasi dan kondisi saat ini, merumuskan dan menetapkan situasi dan kondisi yang diinginkan (yang akan datang), dan menentukan apa saja yang perlu dilakukan untuk mencapai keadaan yang diinginkan.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang disebut perencanaan ialah kegiatan yang akan dilakukan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan. Dari definisi ini perencanaan mengandung unsur-unsur (1) sejumlah kegiatan yang ditetapkan sebelumnya, (2) adanya proses, (3) hasil yang ingin dicapai, dan (4) menyangkut masa depan dalam waktu tertentu.
Perencanaan tidak dapat dilepaskan dari unsur pelaksanaan dan pengawasan termasuk pemantauan, penilaian, dan pelaporan. Pengawasan diperlukan dalam perencanaan agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan Pengawasan dalam perencanaan dapat dilakukan secara preventif dan represif. Pengawasan preventif merupakan pengawasan yang melekat dengan perencanaannya, sedangkan pengawasan represif merupakan pengawasan fungsional atas pelaksanaan rencana, baik yang dilakukan secara internal maupun secara eksternal oleh aparat pengawasan yang ditugasi.
B. Tujuan Perencanaan
Perencanaan bertujuan untuk:
(1) standar pengawasan, yaitu mencocokkan pelaksanaan dengan perencanaannya,
(2) mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan,
(3) mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya), baik kualifikasinya maupun kuantitasnya,
(4) mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan,
(5) meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga, dan waktu,
(6) memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan,
(7) menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan,
(8) mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemui, dan
(9) mengarahkan pada pencapaian tujuan.
Perencanaan bertujuan untuk:
(1) standar pengawasan, yaitu mencocokkan pelaksanaan dengan perencanaannya,
(2) mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan,
(3) mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya), baik kualifikasinya maupun kuantitasnya,
(4) mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan,
(5) meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga, dan waktu,
(6) memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan,
(7) menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan,
(8) mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemui, dan
(9) mengarahkan pada pencapaian tujuan.
C. Manfaat Perencanaan
Perencanaan bermanfaat sebagai:
(1) standar pelaksanaan dan pengawasan,
(2) pemilihan berbagai alternatif terbaik,
(3) penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan,
(4) menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi,
(5) membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan,
(6) alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait, dan
(7) alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.
Perencanaan bermanfaat sebagai:
(1) standar pelaksanaan dan pengawasan,
(2) pemilihan berbagai alternatif terbaik,
(3) penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan,
(4) menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi,
(5) membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan,
(6) alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait, dan
(7) alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.
Sumber:
Usman, Husaini. 2011. Manajemen: Teori, Praktek, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. Hal.65-66.
Usman, Husaini. 2011. Manajemen: Teori, Praktek, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. Hal.65-66.
Keyword terkait:
administrasi pendidikan dalam profesi keguruan, administrasi pendidikan menurut para ahli, administrasi pendidikan dan manajemen pendidikan.
administrasi pendidikan dalam profesi keguruan, administrasi pendidikan menurut para ahli, administrasi pendidikan dan manajemen pendidikan.