Hal ini sejalan dengan yang diamanatkan dalam Pasal 1 ayat 1 UU RI No. 14/2005 tentang guru dan dosen, dimana seorang guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pada tingkat pelaksanaan pembelajaran di kelas, gurulah yang sangat berperan dalam membawa peserta didiknya ke arah pembelajaran yang diisyaratkan dalam kurikulum.
Pada era globalisasi saat ini dimana kemajuan IPTEK semakin pesat, maka hal ini juga berimbas pada pentingnya seorang guru meningkatkan kinerja dan kemampu-an mereka, sehingga terwujud keprofesionalan yang mantap. Seorang guru IPA dan kimia khususnya, dituntut untuk mampu menampilkan pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan menarik peserta didik untuk beraktivitas secara aktif. Sebagai contoh, pembelajaran yang dilakukan harus dapat memanfaatkan teknologi yang sudah ada, agar peserta didik tidak tertinggal kemajuan teknologi yang telah berkembang pesat di negara lain. Menurut Erwin Boschmann (2003), secara keseluruhan kelas akan menjadi lebih baik ketika suatu teknologi diterapkan di sana. Keberadaan teknologi dalam suatu sekolah hanya bermanfaat ketika seorang guru mampu menggunakannya secara efektif, bukan sekedar sebagai inventarisasi sekolah. Constance Blasie & George Palladino (2005) berpendapat bahwa pengetahuan dan penggunaan teknologi informasi secara tepat dalam pembelajaran harus dikuasai guru.
Selain harus melaksanakan beban kerja utama seperti yang tercantum dalam Pasal 35 ayat 1 UU RI No. 14/2005, yaitu merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan, saat ini guru juga dituntut kreatif menciptakan suasana belajar yang inovatif. Guru diharapkan mampu menghasilkan individu masa depan Indonesia yang memiliki dasar-dasar karakter yang kuat, kecakapan hidup, dan dasar-dasar penguasaan IPTEK (T. Raka Joni, 2006).
Kreativitas guru bukan hanya dalam hal penerapan IPTEK, tetapi juga pengem-bangan metode-metode pembelajaran yang sederhana tetapi sesuai dengan karakter bangsa dan pengembangan materi ajar untuk memperkaya ilmu pengetahuan. Metode pembelajaran tidak harus menggunakan peralatan yang canggih, tetapi yang penting peserta didik termotivasi untuk belajar lebih baik. Moh. Uzer Usman (2000 : 9, 13) menyatakan guru harus belajar terus menerus dengan memperkaya dirinya dalam berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dapat mengikuti perkembangan jaman dan perkembangan peserta didiknya.
Dari uraian tersebut di atas, dapat dirumuskan ada 7 Peran dan Tugas Guru Di Dalam Sekolah, yaitu:
1. Guru sebagai pendidik
Sebagai seorang pendidik guru memiliki tugas untuk mengembangkan kepribadian dan membina budi pekerti serta memberikan pengarahan kepada siswa agar menjadi seorang anak yang berbudi luhur.
2. Guru sebagai pengajar
Mengajar yaitu memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa, melatih keterampilan, memberikan pedoman, bimbingan, merancang pengajaran, melaksanakan pembelajaran dan menilai aktivitas pembelajaran.
3. Guru sebagai fasilitator
Tugas utama guru sebagai fasilitator adalah memotivasi siswa, menyediakan bahan pembelajaran, mendorong siswa untuk mencari bahan ajar, membimbing siswa dalam proses pembelajaran dan menggunakan ganjaran hukuman sebagai alat pendidikan.
4. Guru sebagai pelayanan
Pelayanan disini berarti memberikan suatu kenyamanan terhadap siswa dalam belajar. Tugas guru sebagai pelayanan yaitu menyediakan fasilitas pembelajaran dari sekolah seperti ruangan, meja, kursi, papan tulis, alat peraga dan lainnya serta memberikan layanan sumber belajar agar siswa nyaman dan aman dalam belajar.
5. Guru sebagai perancang
Guru sebagai perancang bertugas untuk menyusun program pengajaran dan pembelajaran sesuai ajaran dalam kurikulum, menyusun rencana mengajar, menentukan strategi atau metode yang akan digunakan dalam proses belajar mengajar.
6. Guru sebagai pengelola
Dalam perannya sebagai pengelola, guru bertugas untuk melaksanakan adminitrasi kelas seperti mengisi buku presensi siswa, daftar nilai siswa, mengisi raport dan sebagainya. Bahkan guru harus memiliki rencana mengajar, program semesteran, program tahunan dan silabus serta melaksanakan presensi kelas, dan memilih strategi dan metode pembelajaran yang efektif.
7. Guru sebagai penilai
Penilaian adalah suatu kegiatan yang dilakukan setelah proses belajar guna untuk memberikan hasil belajar siswa tugas guru sebagai penilai yaitu menyusun tes dan instrumen penilaian, melaksanakan penilaian terhadap siswa secara objektif, mengadakan pembelajaran remedial dan mengadakan pengayaan dalam pembelajaran.
Leave a Reply