(1) perencanaan;
(2) pengorganisasian;
(3) pengarahan (motivasi, kepemimpinan, kekuasaan, pengambilan keputusan, komunikasi, koordinasi, negosiasi, manajemen konflik, perubahan organisasi, keterampilan interpersonal, membangun kepercayaan, penilaian kinerja, dan kepuasan kerja);
(4) pengendalian meliputi pemantauan (monitoring), penilaian, dan pelaporan. Monitoring dan evaluasi sering disingkat ME atau Monev.
Contoh 1, sumber daya manusia dapat dibatasi pada ruang lingkup perencanaannya saja atau pengorganisasiannya atau pengarahannya atau pengendaliannya. Demikian pula untuk sumber daya pendidikan lainnya. Gambaran menyeluruh tentang ruang lingkup manajemen pendidikan sebagai proses tampak pada Tabel 1.2 berikut.

Contoh 2, ruang lingkup manajemen pendidikan sebagai tugas atau sebagai manajemen sekolah dibatasi pada perencanaan peserta didik saja atau pengorganisasian peserta didik atau pengarahan peserta didik atau pengendalian peserta didik. Demikian pula terhadap tugas-tugas manajemen lainnya.
Gambaran menyeluruh tentang ruang lingkup manajemen pendidikan sebagai proses tampak pada Tabel 1.3 berikut.

Secara yuridis, ruang lingkup manajemen pendidikan yang dilaksanakan oleh kepala sekolah di sekolah mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Sekolah/Madrasah adalah: (1) rencana program sekolah, (2) pelaksanaan program sekolah, (3) kepemimpinan, (4) pengawasan/evaluasi, dan (5) sistem informasi manajemen.
Sumber:
Usman, Husaini. 2011. Manajemen: Teori, Praktek, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. Hal.15-16.
Keyword terkait:
administrasi pendidikan dalam profesi keguruan, administrasi pendidikan menurut para ahli, administrasi pendidikan dan manajemen pendidikan.